Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 08:01 WIB | Jumat, 02 Desember 2016

Polri Tingkatkan Layanan Hukum Melalui Aplikasi Online

Ilustrasi. Polisi dengan kendaraan operasional beriringan usai Apel Gelar Pasukan di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12). Apel tersebut dalam rangka pengamanan doa bersama demi terwujudnya situasi kondusif di Jawa Timur. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pimpinan lembaga penegak hukum bertekad untuk meningkatkan layanan hukum melalui berbagai aplikasi "online". Demikian pula di Kepolisian Negara RI (Polri).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan dalam konteks sistem peradilan pidana Polri sudah dilakukan perbaikan layanan publik dengan berbasis informasi teknologi sehingga masyarakat bisa tanpa datang harus ke kepolisian.

"Sistem ini sudah ada hampir pada semua kepolisian daerah, tapi belum terintegrasi nasional sehingga pada 2017 diprogramkan untuk terintegrasi secara nasional," kata Jenderal Tito Karnavian dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2016 di Balai Kartini Jakarta, hari Kamis (1/12).

Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 bertema "Reformasi Sistem Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel", dihadiri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung H. Muhammad Prasetyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar dan sejumlah pejabat lain.

Namun ada juga sistem pelayanan publik yang sudah terintegrasi di seluruh Indonesia yaitu "SIM Online", sedangkan "STNK online dan BPKP online" baru dilakukann pada beberapa Polda.

"Kami rencanakan 2017 sudah bisa, kita harapkan kalau `online` sudah bisa semua demi mengurangi sentuhan petugas dan masyarakat sehingga potensi korupsi menurun," tambah Tito.

Selain pelayanan publik, Polri juga berencana untuk membuat sistem data kriminal secara "online".

"Kita juga akan membuat data kriminal "online", kemudian sistem di reserse yang sekarang masih manual kami ingin buat "data base" yang dapat diakses secara nasional dengan level-level kerahasiaan secara tertentu sehingga dengan sistem-sistem ini kami berharap dapat memperkuat pengawasan kepolisian," jelas Tito.

Namun, menurut Tito perbaikan pelayanan publik untuk mengeliminasi kultur budaya koruptif juga membutuhkan kesejahteraan anggota Polri.

"Take home pay` masih belum memadai, tunjangan kinerja baru 57 persen. Kalau keuangan membaik kami akan tunjang sekuat tenaga agar pemasukan negara didukung dari kepolisian," katanya.

"Tunjangan sudah bisa 100 persen pada akhir 2017, karena kalau dibandingkan dengan KPK sangat beda jauh. Rekan-rekan KPK yang gajinya paling rendah mungkin sama dengan saya gajinya," ungkap Tito.

Perumahan Polri pun baru mencapai 14 persen dibanding dengan TNI 40 persen, meski kesehatan sudah didukung dengan BPJS dan asuransi.

"Masalah lain adalah belanja barang dan anggota baru 20 persen yang hanya cukup untuk tingkat Mabes Polri, sementara di Polda belanja modalnya pas-pasan, Polres kurang, Polsek sangat kurang jadi ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran untuk operasional mereka yang masih kurang," kata Tito. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home