Polri: “Virtual Police” Tidak Membatasi, Tetapi untuk Edukasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri memastikan kehadiran virtual police. Gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu tidak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital, tetapi upaya edukasi jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.
“Pertama, berkaitan dengan ini, saya rasa kita tidak mengekang. Kita tidak membatasi. Wong semua orang ngomong boleh, kok,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Jakarta, hari Kamis (25/2/2021).
Argo menjelaskan virtual police akan memberi peringatan jika seseorang membuat tulisan atau gambar di media sosial yang mengarah ke pidana. Menurut dia, kepolisian justru memberi edukasi, alih-alih mengekang.
“Kalau mengarah pidana, gimana? Kita boleh nggak ngasih tahu? Kalau kita masih menerima, langsung tindak lanjuti, boleh tidak? Kan ada upaya membuat edukasi,” katanya.
Oleh karena itu, Argo mengharapkan peran masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lain. Argo menyebut bukan hanya polisi yang bekerja dalam hal ini.
“Selain polisi, orang lain bisa sama-sama mengedukasi ke temannya. Jadi tidak diserahkan ke pak polisi saja. Misal di kelompok lain bisa pimpinannya. Jadi sama-sama kita memberi tahu… biar bersih, tidak terjadi saling fitnah, saling ejek, dan sebagainya. Dan polisi pun akan melihat perlu ada ahli dilibatkan,” kata Argo.
“Melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada potensi melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” sambungnya. Argo menyebut virtual police juga berfungsi mengurangi hoax atau post truth di dunia maya, sehingga peristiwa saling lapor tidak terjadi lagi.
“Masyarakat dapat terkoreksi apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” kata Argo.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...