Polri: Virtual Police Tidak Menyadap Group WA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri memastikan bahwa virtual police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area privat atau ranah pribadi.
“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3).
Kombes Ramadhan menegaskan bahwa grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan virtual police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut virtual police menyadap grup WA.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” sebutnya.
Namun Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu dari medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.
“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...