Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendaraan di Ibu Kota
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwenang di New Delhi, ibu kota yang dipenuhi kabut asap, untuk mendirikan pos pemeriksaan di semua 113 jalan yang memasuki kota untuk mencegah masuknya kendaraan yang mencemari lingkungan.
Kota besar yang padat lalu lintas, yang dihuni lebih dari 30 juta orang, telah diselimuti kabut asap beracun bulan ini. Awal pekan ini, tingkat polusi melonjak hingga lebih dari 60 kali batas harian yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia.
Pihak berwenang Delhi telah mencoba beberapa tindakan sepotong-sepotong untuk mengatasi apa yang telah menjadi krisis kesehatan masyarakat tahunan selama musim dingin, tetapi tidak banyak berhasil.
Salah satu kebijakan yang berlaku saat ini melarang masuknya truk bertenaga diesel dan kendaraan komersial lainnya. Namun, Mahkamah Agung menyatakan ketidakpuasannya dengan penegakannya.
"Sejauh menyangkut kepatuhan, kami tidak puas," kata pengadilan, seperti yang dilaporkan oleh situs web berita hukum India LiveLaw.
Seorang pejabat yang ditunjuk pengadilan memberi tahu para hakim bahwa hanya 13 dari 113 titik masuk ke kota yang dijaga oleh pejabat, yang memicu tanggapan kecewa dari majelis hakim.
"Persentase polusi yang disebabkan oleh truk-truk ini adalah persentase yang sangat besar," kata pengadilan. "Sejauh menyangkut masuknya truk, tidak ada implementasi."
Pengadilan menginstruksikan pemerintah dan polisi Delhi untuk "memastikan bahwa pos pemeriksaan segera didirikan" di 100 titik masuk jalan yang tersisa ke kota.
Krisis Yang Terus-menerus
New Delhi secara konsisten berada di antara kota-kota paling tercemar di dunia dan diselimuti kabut asap yang menyengat setiap musim dingin.
Polusi tersebut terutama disebabkan oleh pembakaran lahan pertanian oleh petani di negara bagian terdekat yang membersihkan ladang mereka untuk musim panen berikutnya, bersama dengan emisi dari pabrik dan lalu lintas.
Suhu yang lebih dingin dan angin yang tidak bertiup kencang memperburuk masalah ini, menjebak polutan yang mematikan lebih dekat ke tanah selama bulan-bulan yang lebih dingin.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal medis Lancet menghubungkan 1,67 juta kematian dini di India dengan polusi udara pada tahun 2019.
Bulan lalu, Mahkamah Agung memutuskan bahwa udara bersih adalah hak asasi manusia yang mendasar, memerintahkan pemerintah pusat dan otoritas tingkat negara bagian untuk mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap polusi udara. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Kekerasan Sektarian di Suriah Tidak Sehebat Yang Dikhawatirk...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penggulingan Bashar al Assad telah memunculkan harapan sementara bahwa war...