PP Holding BUMN Perkebunan Terbit Pasca Pilpres
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan, Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan Holding BUMN Perkebunan segera terbit, setelah proses Pemilihan Presiden selesai pada 9 Juli 2014.
"Tadi siang saya sudah memaparkan pembentukan Holding BUMN dalam Sidang Kabinet. Izin prinsip sudah disampaikan kepada Presiden, diharapkan tinggal menunggu PP," kata Dahlan, usai menggelar buka puasa bersama dengan karyawan golongan bawah Kementerian BUMN, di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (30/6).
Menurut Dahlan, pembentukan Holding BUMN Perkebunan yang menggabungkan seluruh PTPN I-XIV tinggal menunggu waktu, karena prosesnya sudah dilakukan sejak 2012, dan yang menjadi Induk Holding yaitu PTPN III.
"Presiden dan Wakil Presiden menyambut positif, sehingga saya kira tidak akan lama (PP) keluar. Proses pengajuan ke Kementerian Keuangan sudah selesai 2012, jadi akan segera terwujud," ujar Dahlan.
Mantan Direktur Utama PLN menjelaskan, bahwa sesungguhnya pembentukan Holding BUMN Perkebunan tersebut akan meningkatkan kinerja perusahaan.
Selama ini laba BUMN Perkebunan rata-rata hanya berkisar 3-4 persen, jauh lebih rendah dibanding laba bersih perkebunan swasta,b yang mencapai minimal 12 persen per tahun.
Saat yang bersamaan, aset Holding BUMN Perkebunan tersebut, akan mencapai sekitar Rp 120 triliun, melonjak dari saat ini sekitar Rp60 triliun.
Dengan tingkat "leverage" (kemampuan mencari pendanaan) yang semakin tinggi, dan ditambah ekspansi perkebunan diharapkan laba bersih BUMN Perkebunan bisa tumbuh 14-15 persen per tahun.
"Direksi harus mampu melakukan efisiensi, jaminan pengadaan pupuk, ekspansi perkebunan dari sisi luas lahan dan jenis tanaman, maka diharapkan Holding BUMN Perkebunan akan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan pembentukan Holding BUMN Perkebunan, maka PTPN I-XIV yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dan saling bersaing, karena wilayah dan jenis komoditi kebun yang sama, akan dapat dikontrol melalui induk perusahaan.
"Pencarian dana ekspansi juga sudah lebih mudah, karena ada jaminan dari holding. Tidak lagi ada bantuan pemerintah," tegasnya.
Terkait dengan tenaga kerja, Dahlan menjamin pembentukan Holding BUMN Perkebunan tidak akan ada pengurangan atau PHK.
"Justru semakin membutuhkan karyawan, karena akan terjadi ekspansi besar-besaran dengan menambah luas areal perkebunan," ujarnya. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...