PPKM Akan Diterapkan dengan Pendekatan di Tingkat Mikro
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-“Pemerintah akan konsentrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 98 daerah, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/2//2021).
Pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari satgas pusat sampai satgas terkecil,” kata Airlangga.
Data dari pelaksanaan PPKM sebelumnya menyebutkan sejumlah provinsi mengalami perbaikan, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dan dari 98 daerah yang menerapkan PPKM, zona merah turun dari 92 menjadi 63 daerah.
“Mobilitas penduduk mengalami penurunan di berbagai sektor, tetapi yang mobilitasnya masih relatif tinggi adalah di tempat kerja dan area pemukiman, sehingga area ini menjadi perhatian,” katanya.
Pelaksanaan PPKM tinjgkat mikro ini tetap melibatan unsur dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menegakkan hukum, serta pelacakan kasus COVID-19.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...