PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah memutuskan pemperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 selama sepekan hingga 9 Agustus mendatang. Sebelumnya PPKM diberlakukan pada 26 Juli hingga 2 Agustus.
Kebijakan PPKM sepekan sebelumnya dinilai telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan COVID-19 di Tanah Air.
“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” kata Presiden Joko Widodo.
PPKM level 4 diberlakukan di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah, kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/8).
Penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu (1) kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, (2) penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat, (3) kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara massif.
Yang ketiga termasuk menjaga BOR rumah sakit, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Presiden juga mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Menurutnya, pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
“Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,”katanya.
Pilihan Yang Sama
Meskipun sudah mulai ada perbaikan, Kepala Negara mengingatkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karena itu, Presiden mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.
Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat COVID-19. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah terapkan.
“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir,” katanya.
“COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19,” kata Jokowi.
Editor : Sabar Subekti
Mega Move it Fest Bangkitkan Musisi Timur dari Ambon
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Festival musik tahunan "Mega Move it Fest", membangkitkan kembali...