Prabowo dan Hatta Datang ke MK Pantau Gugatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memantau pendaftaran gugatan persengketaan pemilu, Jumat (25/7) malam, dengan didampingi sejumlah petinggi partai koalisi merah putih.
Prabowo dan Hatta tiba di MK, Jumat, pukul 19.30 WIB, dengan disambut aksi pagar betis yang dibuat ratusan relawan dan pendukung yang telah menanti di depan Gedung MK sejak siang.
"Kita tetap melanjutkan perjuangan kita untuk menyelamatkan Republik Indonesia. Kita ingin demokrasi sebenarnya, kita ingin keadilan, dan kita bersedia mempertaruhkan segalanya demi keadilan. Sekarang kita lanjutkan perjuangan melalui jalur hukum, jalur konstitusi," kata Prabowo saat berorasi dari atas kendaraan pribadinya di depan Gedung MK, Jakarta, Jumat malam.
Prabowo dan Hatta tidak ikut masuk ke Gedung MK. Mereka hanya menyapa ratusan pendukungnya dan mengimbau agar seluruhnya segera pulang dan mempercayakan proses berlangsung kepada tim hukum.
"Tim hukum kita punya bukti cukup banyak, hampir ada satu juta dokumen, 52.000 saksi, dan kita akan maju ke MK. Karena itu saya minta tenang, pulang dengan baik, mari kita selesaikan puasa dengan baik, merayakan idul fitri dengan baik, dengan damai dan sesudah itu kita akan tetap berjuang membela Republik Indonesia," imbau dia kepada ratusan pendukungnya.
Hal serupa juga diutarakan Hatta Rajasa yang berada satu mobil dengan Prabowo. Hatta menyampaikan bahwa tim koalisi merah putih ingin semua perjuangan ditempuh dengan jalan kedamaian, ketenangan, serta bermartabat melalui jalur konstitusi dan undang-undang.
"Insyaallah keadilan ditegakkan MK. Oleh sebab itu mari kita serahkan ke tim hukum, dan sambil berdoa agar bangsa tetap rukun damai, serta maju. Insyaallah kita akan berdoa di rumah masing-masing, dan kami ucapkan selamat Idul Fitri," kata Hatta.
Dalam kehadirannya di Gedung MK itu, Prabowo-Hatta didampingi sejumlah petinggi partai Koalisi Merah Putih antara lain Aburizal Bakrie, Idrus Marham, Akbar Tandjung, Tantowi Yahya, Hidayat Nur Wahid, Fadli Zon, Ahmad Muzani, Ahmad Yani, Ali Mochtar Ngabalin dan lain-lain.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta Firman Wijaya mengatakan dalam pendaftaran gugatan itu pihaknya menyertakan dokumen-dokumen teknis berupa 52.000 dokumen C1, serta rekaman video.
Menurut Firman, terdapat dugaan kecurangan seperti penggunaan dokumen pemilu legislatif untuk pemilu presiden yang secara jelas mempengaruhi keabsahan suara, serta adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Habiburokhman mengatakan pihaknya menginginkan diberlakukannya penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang di 52.000 TPS di Indonesia, di 5.800 TPS di Jakarta, dan beberapa di wilayah Papua. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...