Pramono Anung: Usut Pelanggar HAM, Bukanlah Kampanye Hitam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menegaskan bahwa meski dalam momentum pemilihan umum khususnya pilpres seperti saat ini, mengungkap fakta masa lalu pelanggaran HAM (hak asasi manusia) yang diduga dilakukan salah satu calon presiden (capres), bukanlah bentuk kampanye hitam seperti dituduhkan beberapa pihak.
“Fakta-fakta seperti ini harus disampaikan kepada publik, bukan berarti itu black campaign, tetapi itu fakta yang harus diketahui oleh publik, semoga masyarakat bisa memilih dengan baik dan cerdas,” ujar Pramono saat ditemui usai konferensi pers Koalisi Melawan Lupa di Kantor Ketua MPR RI, Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/6).
Pramono pun menyesalkan, dalam proses dan persyaratan di KPU seharusnya ada informasi seperti itu. Tetapi hal tesebut sudah menjadi kenyataan yang tidak terhindarkan, capresnya ada dua, sudah menjalani tes kesehatan, sudah punya nomor urut, dan mereka akan bertarung dalam pilpres mendatang.
Menurut dia, pelanggaran HAM berupa penculikan, penghilangan paksa, merupakan pelanggaran HAM berat, dan itu adalah satu-satunya pelanggaran (crime) yang sifatnya borderless (melintas negara) dan nonkadaluarsa (berlaku kapan saja).
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, banyak lembaga-lembaga di dunia yang menjunjung tinggi demokrasi, dengan cara memberikan travel ban terhadap orang yang diduga melanggar HAM di negaranya sendiri.
“Itu sebenarnya suatu ukuran bahwa peristiwa HAM itu borderless dan nonkadaluarsa. Akan menjadi aneh jika kepala negara atau kepala pemerintahan ada yang tidak bisa masuk di negara lain–yang demokrasinya sudah mapan. Bahkan yang lebih parah tidak bisa hadir dalam sidang-sidang internasional katakanlah Sidang PBB, G-20, dan lain sebagainya,” tukasnya.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...