Pramugari Air France Diwajibkan Kenakan Kerudung di Iran
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah pramugari Air France menolak putusan maskapai penerbangan itu yang mewajibkan mereka mengenakan kerudung saat berada di Teheran, ketika penerbangan ke ibu kota Iran itu dibuka kembali mulai 17 April, menurut seorang perwakilan serikat pekerja kepada AFP, hari Minggu (3/4).
Penerbangan Air France dihentikan pada tahun 2008 ketika Iran mendapat sanksi internasional atas pengembangan nuklir. Wanita Iran sejak revolusi Islam tahun 1979 diwajibkan menutup rambut mereka.
“Setiap hari kami menerima telepon dari para pramugari yang mengatakan kepada kami bahwa mereka tidak ingin memakai kerudung,” kata Christophe Pillet dari Serikat SNPNC, yang meminta pihak manajemen Air France untuk mengubah aturan itu menjadi langkah sukarela.
CEO maskapai penerbangan itu sudah mengirimkan para staf memo yang menginformasikan bahwa staf wanita diwajibkan “mengenakan celana panjang selama penerbangan dengan jaket longgar dan kerudung yang menutupi kepala mereka saat meninggalkan pesawat,” kata Pillet.
Pillet mengatakan pihak manajemen kemungkinan akan memberikan “sanksi” bagi mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian itu.
Air France mengatakan kepada AFP bahwa semua awak pesawat “sama seperti wisatawan asing lainnya, wajib menghormati aturan di negara yang mereka datangi.”
“Hukum Iran mewajibkan seluruh wanita yang berada di wilayahnya mengenakan kerudung di tempat umum.”
“Kewajiban tersebut, yang tidak berlaku saat penerbangan, dihormati seluruh penerbangan internasional yang terbang ke Iran,” imbuh Air France.
Air France menambahkan bahwa aturan memakai kerudung saat terbang ke sejumlah negara tertentu “bukanlah hal baru” karena itu sudah diterapkan sebelum penerbangan ke Teheran dihentikan dan juga berlaku bagi awak yang terbang ke Arab Saudi. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...