Prancis Adili Kelompok Sayap Kanan Yang Merencanakan Bunuh Presiden Emmanuel Macron
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Anggota kelompok sayap kanan Prancis telah diadili atas rencana untuk membunuh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, selama upacara peringatan Perang Dunia Pertama pada tahun 2018, merencanakan serangan teroris dan menganjurkan penggulingan pemerintah dengan kekerasan.
Ke-13 tersangka, anggota kelompok 'Les Barjols', terdiri dari 11 pria dan dua perempuan, berusia antara 26 dan 66 tahun.
Bertindak berdasarkan informasi yang diperoleh melalui penyadapan, polisi pada November 2018 menangkap seorang yang saat itu berusia 62 tahun dan tiga kaki tangannya dan menemukan pisau keramik berukuran 15 Cm di dalam mobilnya di dekat tempat Macron akan memberikan pidato. Senjata api dan amunisi kemudian ditemukan di rumahnya.
Beberapa anggota kelompok lainnya ditangkap pada 2019-2020. Pengadilan mereka, yang dimulai pada hari Selasa, akan berlangsung hingga 3 Februari.
Pengacara terdakwa, dalam komentarnya di surat kabar Prancis, mengecilkan niat klien mereka dan menggambarkan mereka sebagai ekstremis kikuk tanpa rencana tindakan.
Dokumen pengadilan dari jaksa penuntut menunjukkan bahwa pria yang ditangkap dengan pisau dan anggota lainnya telah didakwa memiliki senjata ilegal, merencanakan aksi teroris, merencanakan serangan terhadap anggota parlemen dan imigran, serta rencana untuk membunuh Macron.
Beberapa terdakwa juga dituduh berbagi 'ideologi ultra kanan yang menganjurkan penggulingan pemerintah melalui penggunaan kekerasan dan senjata' dan beberapa ditemukan memiliki citra Nazi dan manual pembuatan bom di komputer mereka.
Dalam persidangan pada hari Rabu (18/1), salah satu terdakwa yang didakwa membantu mempersiapkan serangan terhadap Macron, mengatakan pria yang ditangkap dengan pisau keramik itu tidak berniat menggunakannya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...