Prancis Deportasi 40 Ulama karena “Sebarkan Kebencian”
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Prancis mendeportasi 40 ulama asing karena “khotbah kebencian” dalam tiga tahun terakhir, seperempat dari mereka dideportasi dalam enam bulan terakhir, kata Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve pada Senin (29/06).
Menteri itu berkomitmen untuk menindak keras sejumlah masjid dan ulama yang menghasut kebencian setelah seorang terduga ekstremis memancung bosnya dalam sebuah serangan terhadap pabrik gas pekan lalu.
Serangan tersebut, yang memiliki ciri khas aksi terorisme namun juga diyakini bermotif alasan pribadi, merupakan insiden kedua dalam enam bulan terakhir di Prancis yang berjuang menumpas radikalisasi yang mendorong ratusan warganya melakukan jihad di Irak dan Suriah.
Semua “ulama asing penyebar kebencian akan dideportasi,” ujar Cazeneuve, seraya menambahkan sejumlah masjid diperiksa karena menghasut terorisme dan jika terbukti, “akan ditutup”.
“Kami sudah mendeportasi 40 ulama penyebar kebencian sejak 2012. Sejak awal tahun ini kami telah memeriksa 22 kasus, dan sekitar 10 ulama penyebar kebencia diusir,” kata Cazeneuve. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...