Prancis Pulangkan Janda dan Anak Anggota ISIS dari Suriah
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Prancis pada hari Selasa (24/1) memulangkan sekelompok perempuan dan anak-anak lain dari bekas wilayah yang dikuasai kelompok Negara Islam (ISIS) di Suriah. Ini pemulangan terbaru warga negara Prancis yang terdampar di kamp-kamp di sana.
Kelompok itu terdiri dari 32 anak di bawah umur dan 15 perempuan dewasa, kata kantor kejaksaan kontraterorisme nasional Prancis. Dikatakan para perempuan, mulai dari usia 19 hingga 56 tahun, ditahan dalam tahanan, beberapa berdasarkan surat perintah penangkapan yang sebelumnya dikeluarkan terhadap mereka. Anak-anak ditempatkan dalam perawatan layanan perlindungan.
Orang-orang yang kembali itu telah ditahan di kamp yang luas, menyedihkan, dan tanpa hukum di Suriah timur laut yang menampung puluhan ribu perempuan dan anak-anak, menurut otoritas Kurdi di wilayah tersebut.
Sekitar 50.000 warga Suriah dan Irak berdesakan di tenda-tenda di kamp berpagar al-Hol. Hampir 20.000 dari mereka adalah anak-anak; sisanya sebagian besar adalah istri atau janda pejuang ISIS.
Kamp itu juga memiliki paviliun terpisah yang dijaga ketat yang menampung 2.000 perempuan dari 57 negara lain dan sekitar 8.000 anak mereka.
Sebelum repatriasi terakhir, pihak berwenang Kurdi pada Senin bertemu dengan delegasi Prancis di kota Qamishli, timur laut Suriah.
Prancis telah memulangkan perempuan dan anak-anak dari kamp-kamp di timur laut Suriah dalam gelombang berturut-turut sejak kekalahan teritorial ISIS pada 2019.
Banyak negara Eropa lambat mengizinkan kembalinya perempuan dan anak-anak dari daerah di mana ISIS beroperasi karena takut mereka akan menyerang tanah air mereka dengan kekerasan.
Prancis melihat lebih banyak warganya bergabung dengan ISIS di Suriah daripada negara Eropa lainnya, dan sangat berhati-hati untuk menerima mereka kembali.
Pihak berwenang bersikeras memulangkan warga negara dan anak-anak mereka berdasarkan kasus per kasus, prosedur panjang dan rumit yang telah berulang kali dikritik oleh kelompok hak asasi manusia. Pihak berwenang Prancis juga bersikeras bahwa orang dewasa, pria dan perempuan yang berjuang bersama ISIS harus diadili di negara tempat mereka melakukan kejahatan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...