Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 16:23 WIB | Rabu, 26 Oktober 2016

Prasetyo: Tak Ada Tenggat Waktu Cari Dokumen TPF Munir

Setiap perkembangan pencarian dokumen TPF Munir langsung dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Muhammad Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu (26/10). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, Muhammad Prasetyo, mengatakan Presiden Joko Widodo tidak memberikan tenggat waktu untuk menemukan dokumen asli TPF Munir, namun setiap perkembangan pencarian dokumen TPF Munir langsung dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

"EndaklahEnggak ada deadline. Ini kan sekarang belum jelas keberadaan (dokumen asli) TPF itu di mana. Yang pasti setiap perkembangan saya laprokan ke Beliau (Presiden Jokowi) dan sampai sekarang belum kita temukan yang aslinya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu (26/10).

Jaksa Agung juga mengatakan pihaknya telah menemui mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF)‎ kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib untuk mendapatkan infomasi terkait keberadaan dokumen asli laporan TPF Munir tersebut.

Menurut Prasetyo, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para mantan anggota TPF Munir meskipun TPF tidak memiliki kapasitas untuk menyerahkan dokumen asli maupun salinannya karena status TPF telah lama dibubarkan.

"Itu juga terus dilakukan, tapi yang pasti kan mereka tidak punya kapasitas untuk menyerahkan dokumen dan mereka juga banyak di antaranya mengatakan tidak menyimpan," kata dia.

"TPF ini kan sudah dibubarkan. Di sini persoalannya makanya kita perlu waktulah," dia menambahkan.

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu tidak mau menyebutkan siapa saja mantan anggota TPF yang ditemui Kejagung. Dia mengatakan telah menugaskan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) untuk melakukan pertemuan tersebut. 

"Tidak perlu saya sebutkanlah. Ada lah di antara mereka yang kita temui dan saya tugaskan Jamintel untuk lakukan itu," kata Prasetyo.

Ada Enam Eksemplar Salinan

Sementara itu secara terpisah, mantan Sekretaris Kabinet Negara RI Sudi Silalahi mengatakan dokumen asli laporan TPF‎ kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib saat ini sedang ditelusuri di mana keberadaanya.

“Dokumen asli dari TPF saat ini sedang ditelusuri dari pertemuan antara mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang dipimpin oleh Mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama dua minggu ini,” kata Sudi Silalahi di kediaman SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari Selasa (25/10).

Sudi mengatakan berdasarkan ingatan mantan ketua TPF kasus Munir Marsudhi Hanafi, ada enam eksemplar copian dokumen yang diserahkan kepada pemerintahan SBY saat itu.

Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada SBY selaku presiden saat itu dengan disaksikan oleh semua pihak yang hadir dalam pertemuan antara pemerintah dengan TPF pada akhir Juni 2005.

“Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait,” kata Sudi Silalahi.
Setelah pertemuan itu, kata Sudi, SBY memerintahkan dirinya selaku Seskab saat itu‎ untuk mendampingi ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi guna memberikan pernyataan pers.

“Kami para mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu terkait akan terus mencari dimana naskah-naskah tersebut disimpan,” kata dia.

Mengingat, kata Sudi hingga saat ini Kapolri telah berganti tujuh pejabat, Jaksa Agung sudah berganti empat pejabat, Kepala Badan Intelijen Negara sudah berganti lima pejabat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah berganti lima pejabat dan Sekretaris Kabinet sudah berganti empat pejabat.

“Namun, semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti presiden dan instansi-instansi terkait,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home