Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 21:38 WIB | Senin, 06 Februari 2023

Presiden Akan Keluarkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah

Hanya 42% dari 480 ribu kilometer jalan daerah yag kondisinya mantap.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hanya 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan daerah yang dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. 

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.

“Tadi telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.

Suharso menyebutkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. 

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir sembilan ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” kata Suharso.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan Inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah. 

Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

“Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” kata Basuki.

Basuki juga menjelaskan bahwa melalui Inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

“Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas,” kata Basuki.

Basuki pun menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp 32,7 triliun. 

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan. “Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp 32,7 triliun,” kata Basuki.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home