Loading...
FOTO
Penulis: Reporter Satuharapan 06:10 WIB | Jumat, 14 Oktober 2016

Presiden Bangun Kepercayaan Masyarakat Melalui UU Perpajakan

Presiden Bangun Kepercayaan Masyarakat Melalui UU Perpajakan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) dan Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala (kanan) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Raja Thailand Bhumibol Adulyadej di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10). Raja Bhumibol meninggal dalam usia 88 tahun dan tercatat sebagai raja yang paling lama berkuasa di dunia. (Foto-foto: Antara)
Presiden Bangun Kepercayaan Masyarakat Melalui UU Perpajakan
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Kantor Berita Antara, TVRI dan RRI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10). Wawancara tersebut membahas pencapaian dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, diantaranya dalam bidang kemaritiman dan tax amnesty.
Presiden Bangun Kepercayaan Masyarakat Melalui UU Perpajakan
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) bersama General Manager Museum Madame Tussauds Jenny You (kiri) serta Konsulat Jenderal Indonesia untuk Hong Kong Tri Taryat (tengah) menjelaskan hasil pengukuran dan pemotretan Presiden Joko Widodo untuk pembuatan patung lilin Museum Madame Tussaud Hongkong di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/10). Presiden Joko Widodo terpilih dalam survei pengunjung Museum Madame Tussaud Hongkong dan dinilai sebagai Presiden yang sederhana dan gaya kepemimpinannya sangat memperhatikan rakyat, khususnya masyarakat miskin, serta sebagai tokoh anti korupsi di Indonesia.
Presiden Bangun Kepercayaan Masyarakat Melalui UU Perpajakan
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) berdiskusi dengan Menkopolhukam Wiranto (kiri) saat memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas paket kebiijakan hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10). Presiden menegaskan, sebagai negara hukum penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum, dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara.
Presiden Bangun Kepercayaan Masyarakat Melalui UU Perpajakan
Hakim Agung Gayus Lumbuun (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/10). Dalam pertemuan tertutup tersebut Presiden bersama Hakim Agung Gayus Lumbuun membahas kebijakan reformasi hukum, serta membahas pemberhentian lima hakim agung MA yang memiliki cacat syarat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah bertujuan membangun kepercayaan masyarakat melalui sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan perpajakan seperti "tax amnesty" maupun perbaikan dalam undang-undang yang mengatur PPh dan PPN.

"Yang paling penting yang ingin kita bangun adalah sebuah kepercayaan, sebuah `trust` dari masyarakat bahwa pembangunan ini akan cepat bisa kita lakukan apabila masyarakat membayar pajak dan pajaknya juga digunakan untuk pembangunan negara dan masyarakat bisa melihat," kata Jokowi dalam wawancara bersama Antara di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (13/10) malam.

Pemerintah pada Juli 2016, telah mensahkan UU Tentang Pengampunan Pajak Nomor 11 Tahun 2016 yang mengatur tentang penghapusan pajak yang seharusnya terutang tanpa ada sanksi dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan revisi sejumlah undang-undang antara lain yang mengatur ketentuan umum perpajakan, Pajak Penghasilan serta Pajak Pertambahan Nilai untuk meningkatkan penambahan pendapatan negara.

Dengan upaya tersebut, pemerintah merencanakan agar terjadi reformasi perpajakan sehingga masyarakat memberikan kepercayaan lebih kepada negara untuk mengelola pajak dan pembangunan negara.

Kendati demikian, total jumlah rupiah yang didapat dari pajak bukan merupakan tujuan akhir pemerintah.

"Jadi jangan kita selalu berargumentasi terus dengan hal-hal yang berkaitan dengan uang, dengan duit dan tujuannya tidak kesana. Iya itu juga diperlukan, tapi tidak kesana," tegas Kepala Negara.

Presiden menilai dengan dana baik dari kebijakan pengampunan pajak maupun undang-undang lainnya terkait pajak akan menjadi upaya kesatuan masyarakat Indonesia untuk menjawab tantangan ekonomi global dengan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

"Kita memberikan sebuah gambaran betapa sangat sulitnya ekonomi dunia yang berimbas juga kepada sulitnya ekonomi kita sehingga memerlukan sebuah partisipasi dari masyarakat, partisipasi dari dunia usaha untuk yang memiliki uang itu mau dibawa kembali ke dalam negeri, ke Indonesia," ujar Presiden.

Untuk menyerap dana yang masuk tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen investasi seperti portofolio, obligasi, "infrastructure bond" maupun saham.

Sebelumnya pada Agustus 2016, Presiden mengatakan dirinya telah mengantongi nama-nama pengusaha di Indonesia yang menjadi wajib pajak dan berpotensi menjadi peserta dalam program amnesti pajak. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home