Presiden: Cabut PPKM COVID-19, Tunggu Hasil Kajian Mendalam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi COVID-19 masih menunggu kajian mendalam.
Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat.
“Belum, untuk (hasil kajian) PSBB, PPKM belum sampai di meja saya. Nanti kalau selesai, karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian-kajian. Saya minta harus detail, jangan sampai keliru memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Menurut Presiden, PPKM dicabut jika hasil sero survei sudah di atas 90 persen, artinya imunitas masyarakat sudah baik. Dengan memiliki kekebalan tubuh yang baik, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi ancaman virus lain.
“Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90, ya kita artinya imunitas kita sudah baik, ada apapun dari manapun yang enggak ada masalah,” imbuhnya.
Presiden menyebut bahwa saat ini kasus harian COVID-19 telah turun di bawah 1.000 kasus. Namun, Presiden mengingatkan agar hal tersebut perlu dilihat apakah karena imunitas masyarakat telah membaik atau karena hal lain.
“Jadi, tunggu kajian dari Kementerian kesehatan, dari para pakar epidemiolog, semuanya, agar memutuskannya nanti benar. Tergantung kajiannya kalau selesai kita harapkan akhir tahun ini selesai, dan sero survei dan kajiannya,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...