Presiden: Cegah Tindakan Perusakan Termasuk FPI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pernyataan sehubungan dengan insiden yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI), di Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (18/7) lalu, yang mengakibatkan korban seorang warga meninggal. Presiden menginstruksikan pada Polri untuk menindak siapapun termasuk FPI yang melakukan tindak kerusuhan dan perusakan.
"Saya telah menginstruksikan pada Polri dan penegak hukum untuk tidak membiarkan kejadian kerusuhan, menegakkan hukum, mencegah konflik horizontal, dan mencegah elemen manapun, termasuk Front Pembela Islam, melakukan tindakan perusakan," tegas Presiden dalam keterangan pers seusai Buka Puasa Bersama anak yatim di Hall D2 JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (21/7) malam.
Selanjutnya Presiden menegaskan bahwa tindakan kekerasan dari elemen apapun yang mengatasnamakan agama sebetulnya malah mencederai agama itu sendiri. “Jikalau itu mengatasnamakan agama Islam, hal itu sangat tidak identik dengan tindakan perusakan atau main hakim sendiri. Jika ada elemen yang menggunakan nama Islam maka hal itu akan menciderai agama Islam,” ujar Presiden SBY.
Pada kesempatan itu, Presiden SBY didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Panglima TNI Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar, dan Jaksa Agung Basrief Arief. (setkab.go.id/presidenri.go.id)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...