Presiden Dorong Daerah Memiliki Dana Abadi
BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah memberikan ruang bagi daerah untuk membangun dana abadi, dan hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Presiden Joko Widodo menyampaikan itu dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.
“Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH (Dana Bagi Hasil) besar, yang memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah) besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-undang maupun PP (Peraturan Pemerintah) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Presiden.
Presiden menambahkan bahwa dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.
“Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi,” kata Presiden.
Soal APBD
Sedangkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Presiden kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri.
Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Presiden pun berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.
“Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” ungkapnya.
Disebutkan, total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp 123 triliun. Presiden mengingatkan seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA, jangan sampai menjadi SiLPA,” tutur Presiden.
Indikator Kinerja ASN
Presiden juga menyebutkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja yang sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN.
Indikator tersebut tidak hanya diberikan kepada para ASN di kementerian/lembaga, melainkan juga akan diberikan kepada para ASN di institusi TNI, Polri, hingga kejaksaan.
“Sekarang semuanya sudah ada indikator kinerjanya yang baru untuk ASN. KPI-nya ada semuanya sesuai dengan prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN,” ujar Presiden.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...