Presiden Ingatkan Polri-KPK Jangan Sok di Atas Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo mengingatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sok berada di atas hukum.
“Polri dan KPK tidak boleh sok di atas hukum,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Presiden RI ketujuh itu, proses hukum yang berjalan di Polri dan KPK harus dibuat terang benderang dan transparan. Tujuannya, agar proses hukum tersebut dapat berjalan dengan baik. “Jadi, tidak boleh ada intervensi,” kata dia.
“Saya akan tetap mengawasi dan mengawal,” Presiden Jokowi menambahkan.
Menurut dia, Polri dan KPK harus tetap saling bahu-membahu. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menanti proses hukum yang berjalan di kedua institusi penegak hukum tersebut. “Biarkan keduanya bekerja, oleh karena itu jangan ada kriminalisasi,” kata Presiden Jokowi.
Menurut dia, sebaiknya kedua institusi tersebut bekerja dan membuktikan diri telah bekerja benar sesuai hukum yang berlaku.
Dalam jumpa pers itu disebutkan telah dibentuk Tim Independen yang bertugas mengikuti perkembangan komunikasi antara Polri dengan KPK. Tim tersebut terdiri dari tujuh orang, yakni mantan Wakapolri Oegroseno, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, ahli hukum tata negara Hikamahanto Juwana, mantan Wakil Ketua KPK Ery Riana, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif yang tidak hadir dalam jumpa pers tersebut.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...