Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:43 WIB | Rabu, 02 Desember 2015

Presiden Joko Widodo: Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan, revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang masuk  Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2016 berasal dari inisiatif DPR.

"Tolong rakyat ditanya," kata Presiden Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang komitmen pemerintah terkait urusan revisi UU KPK di Ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (2/11).

Presiden Jokowi, juga meminta agar ahli hukum, akademisi, aktivis anti korupsi diajak bicara. "Semangat revisi KPK untuk memperkuat KPK bukan memperlemah," kata Presiden Jokowi.

Turut mendampingi Presiden menyampaikan keterangan pers, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (PR)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home