Presiden Joko Widodo: Revisi UU KPK Inisiatif DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan, revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2016 berasal dari inisiatif DPR.
"Tolong rakyat ditanya," kata Presiden Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang komitmen pemerintah terkait urusan revisi UU KPK di Ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (2/11).
Presiden Jokowi, juga meminta agar ahli hukum, akademisi, aktivis anti korupsi diajak bicara. "Semangat revisi KPK untuk memperkuat KPK bukan memperlemah," kata Presiden Jokowi.
Turut mendampingi Presiden menyampaikan keterangan pers, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (PR)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...