Loading...
INDONESIA
Penulis: Yoanes Sahala 19:38 WIB | Rabu, 12 April 2017

Presiden Jokowi Belum Bisa Sikapi Pencekalan Setya Novanto

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Ketua DPR Setya Novanto (paling kanan) beserta Pimpinan Lembaga Negara, memberikan keterangan usai membahas kebijakan pemerataan ekonomi yang berkaitan dengan kesenjangan sosial ekonomi di Tanah Air dalam pertemuan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, hari Selasa (14/3). (Foto: BPMI Setpres)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari Rabu (12/4) mengaku belum bisa mengambil sikap terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto yang dilarang bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Jokowi beralasan belum membaca surat nota keberatan yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepadanya.

“Sampai hari ini (suratnya) belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM. Jadi saya belum bisa komentar,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kota Bandung, Jawa Barat, hari Rabu (12/4).

Sebelumnya, Ketua DPR, Setya Novanto dicekal oleh KPK untuk pengembangan kasus korupsi E-KTP.

Pimpinan DPR kemudian merasa keberatan atas pencekalan tersebut dan setelah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPR hari Selasa (11/4) malam.

DPR akhirnya mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. (PR)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home