Presiden Jokowi Juga Tidak Tahu Nama Capim KPK Tersangka?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin KPK, Destry Damayanti, mengatakan informasi calon pemimpin KPK nihil catatan kriminal dan tidak berpotensi dijadikan tersangka oleh penegak hukum hanya bahan konsumsi pihaknya. Menurut dia, hal tersebut tidak disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Tidak (disampaikan kepada Presiden), karena itu hanya untuk Pansel calon pemimpin KPK untuk pertimbangan kami dalam meloloskan delapan nama yang diajukan kepada Presdien,” ujar Destry dalam jumpa pers pengumuman delapan nama calon pemimpin KPK terpilih di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Dia menjelaskan, dalam meloloskan delapan nama calon pemimpin KPK yang akan diserahkan kepada Presiden, pihaknya melihat pada tiga faktor, hasil tes wawancara terbuka, hasil tes kesehatan dan jiwa, serta masukan berbagai lembaga yang melakukan penelusuran jejak terhadap 19 nama calon pemimpin KPK.
“Dalam penelusuran jejak yang terlibat ada KPK, PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), juga Kementerian Keuangan untuk melihat kepatuhan mereka dalam membayar pajak,” kata Destry.
Kemudian, dia melanjutkan, laporan berbagai lembaga negara tersebut digabung dan melahirkan lima aspek penilaian, yakni integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, serta pengalaman kerja. "Jadi semua itu kami gabung, sehingga keluarlah delapan nama tersebut. Tapi memang informasi itu semua untuk konsumsi Pansel calon pemimpin KPK,” tutur Destry.
Pansel calon pemimpin KPK telah menyerahkan delapan nama hasil seleksi tahap akhir kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam nama-nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (1/9) itu, Pansel calon pemimpin KPK membagi delapan nama ke dalam empat kategori, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan monitoring.
Di kategori pencegahan, Pansel calon pemimpin KPK memilih nama Staf Ahli Kepala BIN, Saut Situmorang, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Surya Tjandra. Sementara, di kategori penindakan ditunjuk nama Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Alexander Marwata, dan sosok perwakilan institusi Polri, Basaria Panjaitan.
Pada kategori manajemen, nama Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, dinyatakan lolos seleksi. Sedangkan pada kategori monitoring ditunjuk nama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Laode Muhamad Syarif.
Selanjutnya, delapan nama calon pemimpin KPK yang telah berada di tangan Presiden Jokowi itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bergabung dengan dua nama yang sebelumnya sudah ada, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kemudian dikerucutkan menjadi lima nama terpilih memimpin KPK periode 2015-2019.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...