Presiden Jokowi: Koruptor Tidak Usah Diberi Remisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menanggapi wacana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pemberian remisi atau pengurangan masa pidana bagi narapidana koruptor, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, “kalau dari saya, tidak usah dikasih remisi.”
Presiden menegaskan, perang terhadap korupsi harus tetap dilaksanakan. Ia optimistis hal ini bisa dilakukan, meski pada praktiknya, konsolidasi antarpenegak hukum tidaklah mudah.
Presiden Jokowi juga membantah anggapan adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya KPK tidak lemah. Ia telah meminta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menambah penyidik di KPK dan mendorong untuk segera dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan KPK yang baru.
Sementar itu, Jokowi mengatakan, pemerintah harus terus berupaya memperbaiki sistem rekrutmen para penegak hukum di Indonesia. (setkab.go.id)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...