Presiden Jokowi Lantik Wagub Sumut Nurhajizah Marpaung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik wakil gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan tahun 2013-2018, Nurhajizah Marpaung di Istana Negara, hari Kamis (9/3).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018.
Prosesi pelantikan Nurhajizah pada pagi ini dilaksanakan hampir serupa dengan prosesi pelantikan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, pada 25 Mei 2016 silam. Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Nurhajizah Marpaung di hadapan Presiden Jokowi yang mendiktekan sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Nurhajizah terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumut, setelah memperoleh suara terbanyak dalam proses pemilihan yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut pada Senin, 24 Oktober 2016 lalu.
Politikus Partai Hanura itu mendapatkan 68 suara dari 87 suara sah. Sedangkan, pesaingnya Muhammad Idris hanya mendapatkan 19 suara. Nurhajizah merupakan calon yang diusung oleh Partai Hanura, sedangkan Idris diusung PKS.
Kedua partai tersebut, bersama PKNU, merupakan pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi yang memenangi Pilkada Sumut 2013. (PR)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...