Presiden Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Tanah
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, hari Selasa (27/10) dalam kunjungan ke Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria. Sertifikat yang diserahkan oleh Presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
"Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas," kata Presiden dalam sambutannya.
Puluhan ribu sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu-an sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat," katanya.
Kepada para penerima, Presiden berpesan untuk menjaga sertifikat itu dengan baik. Kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha. Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.
"Saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena dengan sertifikat ini nanti bisa kita gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa “disekolahkan” ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha," kata Jokowi.
Editor : Sabar Subekti
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...