Presiden Jokowi Tinjau Proyek Padat Karya Tunai di Ambon
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Mengawali kunjungan kerjanya ke Provinsi Maluku, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek padat karya yang dilaksanakan di Ambon, yaitu proyek padat karya pengerukan dasar sungai oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, di Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (14/2) pagi.
Menurut Presiden, proyek pengerukan dasar sungai itu merupakan program padat karya tunai yang dilakukan oleh Kemendes PDTT, dan dilakukan di banyak titik. Selain itu, ada kementerian lain yang terlibat dalam proyek padat karya tunai itu.
“Ini program padat karya tunai tapi di bawah oleh Kementerian Desa. Di sini yang berjalan baru dua, Kementerian Desa dan Kementerian PUPR, nanti kementerian lain pasti juga,” kata Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyempatkan untuk menyapa para pekerja proyek padat karya tunai.
“Terima kasih semuanya,” ucap Presiden yang langsung dijawab warga dengan, “Semangat”.
Presiden kemudian melanjutkan perjalanannya untuk meninjau proyek padat karya tunai yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di RT 002/RW 07, Kelurahan Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Presiden Jokowi meninjau program padat karya tunai berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 2.588 meter itu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pihaknya juga melakukan program padat karya tunai berupa bantuan stimulan perumahan swadaya untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 2.452 unit dengan nilai Rp36,78 miliar, yang tersebar di 7 kabupaten/kota dan menyerap 61.300 tenaga kerja.
Usai meninju dua proyek padat karya tunai, Presiden Jokowi menuju Auditorium Universitas Pattimura untuk menghadiri Kongres ke-30 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (Setkab)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...