Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:06 WIB | Senin, 21 Desember 2015

Presiden Jokowi Titip Negara pada 5 Pemimpin Baru KPK

Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo (kiri) saat bersalaman dengan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK 2015, Johan Budi Sapto Pribowo (kanan), di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Senin (21/12).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengatakan Presiden Joko Widodo, menitipkan negara Republik Indonesia kepada lima pemimpin lembaga antirasuah yang telah membacakan sumpah jabatannya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Senin (21/12) siang.

"Masalah pelantikan. (Pesan Jokowi) titip negara ini," kata Agus usai menggelar pertemuan tertutup bersama empat pemimpin KPK periode 2015-2019 lainnya dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Senin (21/12).

Kemudian, ketika salah seorang awak media bertanya tentang kesiapannya setelah resmi menjabat Ketua KPK periode 2015-2019, Agus mengatakan ucapan seseorang yang telah menerima musibah.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun," tuturnya.

Tidak diketahui maksud Agus berkata demikian, apakah dirinya menganggap jabatan yang ia terima adalah suatu musibah atau tidak. Namun, dirinya menegaskan sudah siap dan tidak akan gentar untuk menghadapi semua tantangan di KPK empat tahun mendatang.

"Ya saya siap dong," kata Agus.

Diminta Cepat Beradaptasi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Zulkarnaen, berharap pemimpin KPK periode 2015-2019 dapat cepat beradaptasi dan solid dalam menjalankan tugas. Menurut dia, sepak terjang KPK akan berjalan baik jika ada soliditas di internal.

"Solid, fokus pada rencana kerja menajamkan pencegahan dan penindakan," katanya.

Zulkarnaen menyebutkan, pemimpin KPK periode 2011-2015 telah menetapkan rencana dan strategi pencegahan, serta penindakan kasus korupsi yang dapat menjadi panduan komisioner saat ini. Dia memandang pencegahan dan penindakan kasus korupsi harus berjalan secara simultan.

"Pencegahan bisa dilakukan secara masif dengan melibatkan kementerian/lembaga, pusat dan daerah. Penindakan penting, yang main-main perlu dipukul," ujarnya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home