Presiden Keluarkan Keppres Pemberhentian Menteri
WASHINGTON , SATUHARAPAN. COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani sejumlah Keputusan Presiden terkait pemberhentian para menteri kabinet Indonesia Bersatu II yang akan dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober mendatang.
"Semua sudah mengajukan pengunduran dirinya, sudah kita buatkan Keppresnya tentu berlakunya sebelum 1 Oktober," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi kepada wartawan di sela mendampingi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat pukul 08.00 WIB.
Mensesneg mengatakan ada lima menteri yang mengajukan permohonan pengunduran diri antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal.
"Kita sudah putuskan yang ad-interim adalah menko, semuanya (tanggung jawab-red) diangkat ke atas. Setelah ditandatangan ada yang kemarin, besok. sampai 30 September tentunya mereka bekerja. Menko ad-interim yang akan menyelesaikan tugasnya," kata Sudi.
Sementara terkait rencana upacara serah terima antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo setelah pelantikannya, Sudi mengatakan detail pelaksanaan acara dikelola oleh Sekretriat Presiden dengan koordinasi langsung di bawah Mensesneg.
"Tentu secara umum setelah pelantikan presiden baru kembali istana di sana beliau serah terima, menyerahkan fasilitas kepada presiden baru, meninggalkan tempat dengan tampak punggung," kata Sudi. (Ant )
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...