Presiden Kini Izinkan Menteri Rapat di DPR
BENGKULU, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan para menteri Kabinet Kerja kini boleh menghadiri undangan dari DPR-RI. Syaratnya, DPR segera mengakhiri konfliknya di antara mereka.
Presiden tidak melarang menteri datang ke DPR. Namun, pemerintah hanya menunggu konflik di DPR-RI yang menghadirkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) selesai.
“Menteri dilarang ke DPR karena koalisi-koalisi masih ramai, percuma kalau kita dipanggil kesana,” kata Presiden saat menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintas (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di kantor POS Bengkulu, Rabu (26/11).
Menurut Presiden, bukan berarti menteri dilarang memenuhi undangan DPR. “Kita menunggu (konflik) yang (ada di) dewan selesai. Hari ini mungkin selesai, kalau dipanggil silakan,” katanya.
Pihak KMP dan KIH sendiri sudah menandatangani perdamaian di DPR, dan KIH juga sudah menyerahkan daftar nama anggotanya untuk mengisi komisi-komisi di DPR. Bahkan pada Rabu (26/11) ini, DPR mengagendakan rapat paripurna yang dihadiri oleh kubu KMP dan KIH.
Sebelumnya, beredar surat edaran bertanggal 4 November 2014 yang diteken Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung.
Surat berisi permintaan Presiden agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR.
Penundaan itu berlangsung hingga lembaga DPR benar-benar terkonsolidasi secara internal. Penundaan berlaku bagi semua pertemuan antara menteri dengan pimpinan DPR maupun alat kelengkapan DPR. (setkab.go.id)
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...