Presiden: Korupsi Kejahatan Luar Biasa Harus Dilawan dengan Cara Luar Biasa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2018, Kamis (16/8) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa.
Pemerintah, menurut Presiden, akan terus mendukung upaya Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Pemerintah juga memberikan prioritas yang tinggi pada upaya pencegahan korupsi, sebagaimana halnya dengan upaya penindakan.
“Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018, pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, di Gedung Nusantara.
Sebelumnya pada 20 Juli 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres tersebut memperbarui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan.
Dalam rangka menyelenggarakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini akan dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan,penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Selanjutnya dalam pidato Presiden mengatakan bahwa Pemerintah juga berkomitmen meneruskan inisiatif Saber Pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang sampai semester I tahun 2018 telah melaksanakan 2.911 kegiatan Operasi Tangkap Tangan.
Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018 itu dihadiri oleh Presiden RI ketiga BJ. Habibie, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI, juga para Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, para menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, dan para duta besar negara sahabat. (setkab.go.id)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...