Presiden Lantik Gubernur Jambi, Al Haris
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo melantik pasangan Al Haris dan Abdullah Sani masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih untuk masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (7/7) dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
Dalam keterangannya selepas pelantikan, Al Haris mengatakan bahwa pihaknya akan fokus untuk menangani pandemi COVID-19 di wilayahnya, sekaligus berupaya untuk memulihkan perekonomian daerah.
“Tentunya tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka COVID-19 di Jambi. Kedua sekaligus juga kami akan memulihkan ekonomi Jambi yang merupakan juga tujuan nasional kita yaitu memulihkan ekonomi nasional,” kata Al Haris.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...