Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:51 WIB | Jumat, 14 Maret 2025

Presiden Marah Atas Kasus Pengusaha Kurangi Takaran Minyakita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto disebutkan marah atas ulah nakal oknum pengusaha, yang mengurangi takaran minyak goreng merek kemasan Minyakita. Minyak goreng subsidi kemasan satu liter tersebut, 'disunat' menjadi 750 sampai 800 mililiter (ml).

"Ya gimana, masak tidak marah. Rakyat banyak yang marah itu, tidak hanya presiden, kita juga semua marah kan," kata Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu (12/03/2025).

Sudaryono menyampaikan pesan dari Presiden, agar jangan mempermainkan kepentingan rakyat. Pesan lain adalah tidak boleh ada yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.

"Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan," katanya.

Baginya, aksi curang mengurangi takaran minyak goreng, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang agama. Agama melarang keras aksi mengurangi timbangan, bahkan ada ganjaran hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa.

"Seperti mengurangi timbangan, kualitas, dan volume, itu sudah jelas kejahatan dan kalau kita ngomong agama itu sudah ada itu di Al-Quran. Mengurangi timbangan itu neraka ancamannya,  selain ancaman neraka, juga akan ditindak tegas(oleh aparat)," katanya.

Presiden menginginkan agar rakyat mendapatkan kualitas pelayanan yang bagus. Rakyat harus mendapatkan minyak goreng bersubsidi secara utuh dengan takaran 1 liter.

Oleh sebab itu, Presiden Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengusaha nakal. Sikap tegas harus ditunjukkan untuk memberikan efek jera, agar kejahatan tersebut tidak terulang.

"Tidak ada siapapun itu tanpa terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas lah," kata Sudaryono.

"Karena dengan ketegasan kita maka ada efek jera, terus kemudian orang tidak akan mengulangi," ucapnya.  "Yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya gitu".

Pengungkapan kasus isi Minyakita tidak sama dengan kemasan, berdasarkan sidak Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman. Amran mendapati isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter.

Temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dengan menyegel pabrik produksi minyak goreng. Polisi juga sudah menetapkan sejumlah tersangka. 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home