Presiden Minta Perbaikan Fasilitas Penyeberangan Bakauheni
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo meminta perbaikan fasilitas penyeberangan Bakauheni, Lampung dan Merak, Banten secara sistemik dan menyeluruh.
"Saya minta dilakukan langkah-langkah perbaikan yang sistemik dan menyeluruh terhadap penyeberangan Bakauheni dan Merak mulai dari waktu tunggu sandar yang masih agak lama, sarana prasarana pendukung yang kurang representatif dan masih rendahnya aksesibilitas menuju ke pelabuhan," kata Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, hari Senin (6/3).
Presiden menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas mengenai Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di provinsi Lampung.
"Satu hal yang perlu saya ingatkan bahwa lampung merupakan pintu gerbang yang menghubungkan pulau Sumatera dan pulau Jawa," tambah Presiden.
Presiden menilai sudah tumbuh geliat perekonomian di berbagai daerah termasuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
"Perekonomian di berbagai daerah di luar Pulau Jawa sudah semakin tumbuh lebih cepat. Kita melihat perekonomian di provinsi Lampung bisa tumbuh sebesar 5,15 persen, berada di atas perekonomian nasional, tapi sekali lagi saya minta perekonomian yang semakin tinggi ini harus bisa berdampak langsung terhadap 13,8 persen penduduk miskin yang masih ada di provinsi Lampung," ungkap Presiden.
Presiden menilai bahwa perekonomian provinsi Lampung bisa tumbuh lebih cepat dengan catatan betul-betul bisa fokus bekerja menggarap sektor unggulan, mengembangkan apa yang menjadi "core bussiness"-nya.
"Provinsi Lampung punya potensi besar baik di bidang pertanian, perikanan, perkebunan yang menyumbang 31,4 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Lampung, diikuti industri pengolahan sebesar 18,8 persen. Dan untuk bisa tumbuh lebih cepat lagi bila infrastruktur pendukung harus dibenahi, baik infrastruktur transportasi, jalan tol lintas sumatra, pembangkit listrik, `cool storage`, sektor perikanan, bendungan maupun irigasi harus memadai untuk penunjang sektor pertanian," jelas Presiden.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pada 8 Januari 2016, ada 7 proyek strategis nasional di Lampung.
Proyek-proyek itu adalah Jalan Tol Bakauheni - Tb. Besar (138 kilometer), jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang sebagai bagian dari 8 ruas Trans Sumatera, revitalisasi bandara Raden Inten II, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung, bendungan Sukoharjo, bendungan Sukaraja III, bendungan Segalamider, bendungan Rokan Kiri, dan Pembangunan Kawasan Industri Prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus Tanggamus. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...