INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan
15:31 WIB | Selasa, 17 Januari 2017
Presiden: Penataan Regulasi Jadi Prioritas Reformasi Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran menteri Kabinet Kerja untuk memprioritaskan penataan regulasi dalam kebijakan reformasi hukum pada tahun ini.
Kepala Negara menegaskan kembali bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tapi juga ke hulu, yakni pembinaan aspek regulasi, pembinaan aspek-aspek prosedur.
"Untuk itu saya minta agar penataan regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas dengan topik "Lanjutan Pembahasan Reformasi Hukum" di kantor Presiden, Jakarta, hari Selasa (17/1).
Dalam kesempatan itu, Presiden mengatakan kembali bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan dan bukan negara undang-undang.
Artinya perlu ada evaluasi atau review atas berbagai peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan jiwa Pancasila, amanat konstitusi, dan kepentingan nasional kita, katanya.
"Selain itu perlu adanya evaluasi pada aturan yang tidak sinkron satu dengan yang lain, yang cenderung membuat urusan jadi berbelit-belit, dan menimbulkan multitafsir, serta justru memakan daya saing kita di dalam kompetisi Global," lanjutnya.
Suami Ibu Negara Iriana itu meminta agar dalam pembentukan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan, tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner.
Dia berharap dilakukan penataan database peraturan perundang-undangan, memanfaatkan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk mengembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi.
"Saya ingin menekankan bahwa tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk fokus mengatasi soal kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses untuk memperoleh keadilan, masih banyak kelompok masyarakat kita, masyarakat marjinal yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan," dia menambahkan.
Hadir dalam ratas siang ini sejumlah menteri kabinet kerja di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...