Presiden Perintahkan Aparat Siaga Unjuk Rasa 4 November
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat untuk bersiaga dan bekerja secara profesional guna mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016.
Setelah acara Peringatan Hari Menabung Sedunia Tahun 2016 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, hari Senin (31/10) pagi, secara resmi Presiden Jokowi angkat bicara merespons aksi unjuk rasa pada tanggal 4 November 2016.
"Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tetapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Presiden Jokowi.
Jokowi menambahkan bahwa Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat, tetapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.
"Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun," katanya.
Merespons hal itu, sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan elemen masyarakat agar unjuk rasa berjalan tanpa gangguan.
Kepolisian juga menerbitkan surat edaran Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.
Siaga I terhitung mulai Jumat malam pekan lalu hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...