Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 17:45 WIB | Minggu, 13 November 2016

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Kasus Bom Samarinda

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kiri), Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana (kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan (ketiga kiri), Mensesneg Pratikno (keempat kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (ketiga kanan) memberikan keterangan pers tentang tindak pidana ujaran kebencian saat orasi demontrasi 4 November, di Jakarta, Selasa (8/11). Presiden memerintahkan Polri untuk mengusut tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) kepada simbol negara (Presiden) saat demo 4 November, sesuai Surat Edaran Kapolri No SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian, UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut kasus ledakan bom di Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Tadi saya sudah mendapat laporan dari Kapolri, saya sudah perintahkan Kapolri untuk segera ditangani," kata Jokowi usai silaturahmi dengan peserta Rapat Pimpinan Nasional Partai Amanat Nasional di Hotel Bidakara Jakarta, hari Minggu (13/11).

Presiden Jokowi memerintahkan agar dilakukan sebuah penegakan hukum yang tegas dan mengusut secara tuntas pelakunya. 

Sebelumnya sebuah ledakan diduga bom terjadi di depan Gereja Oikumene di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu siang, mengakibatkan sedikitnya empat orang terluka.
 
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 Wita," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan ketika dihubungi Antara.

Ia mengatakan ledakan itu berasal dari sebuah tas diduga berisi bom molotov yang dilempar pelaku yang kini sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota Samarinda.

"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Samarinda," tambahnya.

Pewarta Antara yang berada di lokasi kejadian melaporkan Tim Gegana Polda Kaltim dan aparat kepolisian melakukan sterilisasi tempat ledakan untuk melakukan olah TKP dan menyelidiki jenis bom yang meledak.

Sementara empat orang terluka dalam ledakan itu yang sebagian anak-anak dan balita telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. 

Kasus Ahok
Sementara itu mengenai gelar perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Presiden Jokowi meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Kapolri.

"Silahkan ditanyakan ke Kapolri, itu sudah wilayah proses hukum," katanya.

Ia menyebutkan dirinya meminta agar penanganan kasus itu cepat, tegas dan transparan. 

"Saya sampaikan cepat, tegas dan transparan, dengan catatan aturan hukumnya memang memungkinkan, silahkan tanyakan ke Kapolri," kata Jokowi. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home