Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 12:10 WIB | Senin, 24 Februari 2025

Presiden Prabowo Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara peluncuran secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: tangkap layar video)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, hari Senin 924/2).

Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia," kata Presiden Prabowo yang kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.

Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

Presiden mengatakan dana-dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Pada hari yang sama sebelum diluncurkan,  Presiden Prabowo menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, Presiden meneken tiga aturan mengenai hal tersebut.

Pertama, Prabowo menandatangani Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

Keppres Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara

Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (24/2) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

Dalam strukturnya, akan terdapat dewan pengawas (dewas) dan juga dewan penasihat yang akan ditunjuk langsung Presiden.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi,mengatakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan hingga mantan Presiden Republik Indonesia dilibatkan menjadi penasihat dan pengawas Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Saat ditanya soal ormas keagamaan akan dilibatkan menjadi pengawas, Hasan menjawab dengan singkat, ketika tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

"Mungkin di penasihat ya," kata Hasan saat menghadiri peluncuran Danantara di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Hasan juga menanggapi soal mantan Presiden yang juga kemungkinan menjadi dewan penasihat. "Ide Presiden kan seperti itu. Mungkin untuk di penasihat," kata Hasan.

Meski tidak ingin merinci soal mantan Presiden RI yang akan menjabat sebagai dewan penasihat, Hasan memaparkan soal tujuan pelibatan mantan Presiden dalam Danantara sebagai sovereign wealth funds (SWD) milik Indonesia itu.

Menurut Hasan, Danantara dibentuk sebagai lembaga yang harus memiliki akuntabilitas dan transparansi. Pelibatan ormas keagamaan hingga mantan Presiden RI ini juga sesuai dengan Prinsip Santiago (Santiago Principle), sebagai pedoman tata kelola SWF yang baik.

"Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi yang luar biasa itu, agar bisa juga comply dengan Santiago Principle maka dibutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi, tokoh-tokoh bangsa, sebagai bagian dari penasihat lembaga ini," kata Hasan.

Adapun sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto meminta mantan Presiden Indonesia hingga pimpinan organisasi agama untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara, yakni BPI Danantara.

"Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama. Karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi," kata Prabowo pada HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pekan lalu.

Pada acara peluncurian Presiden Prabowo bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Di atas panggung, ketiganya didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home