Presiden: RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Dalam Pembahasan
Presiden memberi penekanan dan perhatian serius penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius Pemerintah. "Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan."
Presiden Jokowi mengatakan itu dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, hari Selasa (16/8).
Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," katanya.
Jokowi juga menyampaikan program pemerintah mengenai reforma agraria, perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah akan terus berlanjut.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelumnya menyampaikan telah menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta sertifikat di seluruh Indonesia hingga akhir 2024.
Berbagai kemudahan dan peningkatan layanan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menggapai target tersebut. Kementerian ATR/BPN juga telah memiliki peta jalan atau roadmap di setiap wilayah untuk penyelesaian TPSL.
Perlidungan Hukum dan Keadilan
Jokowi juga menegaskan perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat, dalam upaya mewujudkan Indonesia berkeadilan. "Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," katanya.
Dia menekankan keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga peradilan.
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak," jelasnya.
Jokowi menyebut korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Selain itu penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...