Presiden Sri Lanka Dua Kali Umumkan Keadaan Darurat
KOLOMBO, SATUHARAPAN.COM-Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa,pada hari Jumat (6/5) mengumumkan keadaan darurat untuk kedua kalinya dalam lima pekan, memberikan kekuatan besar kepada pasukan keamanan saat pemogokan nasional menuntut pengunduran dirinya membuat negara itu terhenti.
Seorang juru bicara presiden mengatakan dia menerapkan undang-undang yang keras untuk "memastikan ketertiban umum" setelah toko-toko tutup dan transportasi umum dihentikan pada hari Jumat oleh serikat pekerja. Mereka menyalahkan pemerintah atas krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang telah memicu kerusuhan selama berminggu-minggu.
Sebelumnya, polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan mahasiswa yang berusaha menyerbu parlemen nasional menuntut Rajapaksa mengundurkan diri.
Keadaan darurat memberikan kekuatan besar kepada pasukan keamanan untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama tanpa pengawasan pengadilan.
Hal ini juga memungkinkan pengerahan pasukan untuk menjaga hukum dan ketertiban selain polisi. "Presiden menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk menerapkan peraturan darurat untuk memastikan pemeliharaan layanan penting dan ketertiban umum," kata juru bicara itu.
Dia mengatakan undang-undang tersebut akan berlaku mulai Jumat tengah malam.
Rajapaksa yang terkepung telah mengumumkan keadaan darurat sebelumnya pada 1 April, sehari setelah ribuan pengunjuk rasa berusaha menyerbu rumah pribadinya di ibu kota. Keadaan darurat itu dibiarkan berlalu pada 14 April.
Namun protes meningkat sejak saat itu. Deklarasi keadaan darurat baru diumumkan ketika ribuan demonstran tetap berada di luar kantor Rajapaksa, di mana mereka telah memprotes sejak 9 April, dan kelompok-kelompok kecil mencoba menyerbu rumah politisi kunci pemerintah lainnya.
Kekuatan polisi yang berjumlah 85.000 telah meningkatkan keamanan untuk semua legislator partai yang berkuasa. Tapi mereka ditarik ke batas dan telah meminta pasukan keamanan untuk memperkuat mereka. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Mendikdasmen Minta Guru Perhatikan Murid untuk Tekan Kasus B...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memi...