Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:15 WIB | Minggu, 03 Juli 2016

Presiden Turkmenistan Berikan Grasi kepada Lebih dari 600 Napi

Ilustrasi. Presiden Turkmenistan, Gurbanguly Berdymukhamedov. (Foto: Istimewa)

ALMATY, SATUHARAPAN.COM – Presiden Turkmenistan Gurbanguly Berdymukhamedov memberikan grasi kepada 612 narapidana termasuk 26 warga negara asing menjelang hari raya Idulfitri, menurut laporan media nasional negara kaya gas tersebut, Sabtu (02/07).

Menurut laporan tersebut, Presiden Berdymukhamedov telah menyetujui pemberian grasi “demi memperkuat persatuan dan solidaritas masyarakat Turkmenistan.”

Laporan tersebut tidak mengungkapkan kewarganegaraan para narapidana asing, namun penjara-penjara Turkmenistan dikenal sebagai lokasi penahanan narapidana dari sejumlah negara tetangga yang terlibat kasus penyelundupan.

Tahun lalu, pemerintah Turkmenistan mengesahkan undang-undang pelarangan pemberian grasi bagi narapidana asing kasus peredaran narkoba.

Turkmenistan merupakan negara dengan cadangan gas alam terbesar keempat di dunia dan berbatasan dengan Afghanistan, Iran, Kazakhstan dan Uzbekistan. (AFP)

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home