Pria Pakistan Dipenjara Karena Promosikan Kebencian Sektarian
LAHORE, SATUHARAPAN.COM – Sebuah pengadilan anti-terorisme di Pakistan, menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara pada seorang pria karena memposting materi pada halaman Facebook-nya yang menyinggung agama, hari Kamis (3/3), kata pengacaranya.
Pria itu, Rizwan Haider (25 tahun), seperti diberitakan situs berita setempat, Dawn, dinyatakan bersalah dalam tiga tuduhan termasuk mempromosikan kebencian sektarian.
Kasus ini diajukan terhadap Rizwan pada bulan Januari, kata Adeel Chattah, jaksa penuntut umum dalam kasus ini, kepada kantor berita AFP.
Dia juga didenda 25 juta rupee atau setara US$ 2.500, kata Chattah. Namun Rizwan punya hak banding, dan pengacaranya menyatakan menolak tuduhan.
"Dia hanya me-like, dan tidak posting di halaman," kata Shameem Zaidi, pengacara itu.
Pakistan memperketat undang-undang kejahatan rasial sebagai bagian dari kampanye untuk memerangi ekstremisme setelah serangan oleh kelompok Taliban pada sebuah sekolah di Peshawar pada Desember 2014. Serangan itu menewaskan 153 orang, kebanyakan anak-anak.
Pihak berwenang juga telah menangkap dan menghukum beberapa ulama karena pidato kebencian dalam beberapa bulan terakhir.
Rizwan, menurut laporan AFP, adalah seorang Muslim Syiah. Dia memposting materi yang terkait Nabi Muhammad.
‘’Haider, adalah seorang penganut Muslim Syiah, pada bulan Januari memposting materi yang melawan keyakinan Muslim Sunni,"kata Adeel Chattah, seperti dikutip AFP.
Kasus Rizwan Haider adalah salah satu dari sejumlah Muslim Syiah yang dipenjara karena kejahatan seperti itu.
Kekerasan Sektarian
Sebuah pengadilan anti-terorisme Pakistan juga menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara pada seorang pria Syiah pada bulan November 2015, karena memposting di Facebook apa yang dianggap kebencian sektarian. Aktivis hak asasi manusia mengecam putusan itu.
Pakistan dirundung kekerasan sektarian sejak 1980-an, dan ribuan orang tewas dalam bentrokan yang dipicu oleh ketegangan agama.
Sebagian besar kekerasan dilakukan oleh militan Sunni melawan Syiah, yang merupakan sekitar 20 persen dari 200 juta warga Pakistan.
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...