Pria Palestina Dibui 16 Tahun karena Tusuk 2 Polisi
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan Yerusalem menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria Palestina selama 16 tahun karena telah menusuk dua polisi pada Desember tahun lalu di perbatasan Israel, Yerusalem Timur.
Pengadilan mengatakan Mussa Ajlouni, 20 tahun, dari Kota Tua Yerusalem, mengaku bersalah atas tuduhan dua percobaan pembunuhan terhadap polisi yang saat itu sedang bertugas di dekat rumahnya.
Polisi yang ditusuk oleh Mussa mengalami cedera ringan, tetapi mengalami kerusakan tendon dan saraf tangan yang membutuhkan perawatan intensif,” kata salah seorang polisi Yerusalem saat dimintai keterangan sebagai saksi kejadian tersebut.
“Korban Mussa lainnya ada yang ditusuk lehernya,” imbuhnya.
Serangan itu terjadi saat sering terjadi bentrokan di Yerusalem Timur, serta serangkaian serangan brutal terhadap warga sipil Israel.
Puncak kerusuhan dan kekerasan meletus pada Oktober 2015. Sejauh ini, puncak kekerasan itu telah merenggut nyawa sedikitnya 77 orang di sisi Palestina, salah satu dari mereka adalah orang Arab-Israel, dan korban lainnya terdiri dari 10 warga Israel. Banyak warga Palestina yang tewas diduga adalah kawanan penyerang. (alarabiya.net)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...