Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 20:25 WIB | Rabu, 02 Maret 2016

Produsen Sepatu Taiwan akan Perluas Investasi di RI

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong investor padat karya di Indonesia untuk melakukan perluasan investasi. Salah satu yang didorong adalah produsen sepatu ternama dari Taiwan.

Perusahaan tersebut secara existing  telah menanamkan modalnya sebesar US$ 360 juta untuk memproduksi 148,7 juta pasang sepatu dan menyerap 91.800 tenaga kerja.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, menyampaikan bahwa tim marketing investasi BKPM  telah bertemu dengan perwakilan perusahaan untuk mendiskusikan rencana perluasan tersebut.

“Dengan meningkatkan investasi di Indonesia, maka kapasitas pabrik investor yang ada di Indonesia bisa meningkat dan akan berkontribusi positif pada penjualan produk sepatu di pasar global,” ujar Franky dalam keterangan resmi kepada media, hari Selasa (1/3).

Menurut Franky, perusahaan sepatu Taiwan tersebut memiliki industri sepatu di delapan negara (di luar Taiwan) yaitu Tiongkok, Indonesia, Vietnam, Amerika Serikat, Meksiko, Banglades, Kamboja, dan Myanmar dgn total kapasitas produksi tahun 2014 sebanyak 307,1 juta pasang.

“Dari jumlah tersebut, kapasitas pabrik di Indonesia sebesar 31 persen, Tiongkok 29 persen,  Vietnam 39 persen, lainnya 1 persen. Produsen sepatu ini menguasai 30 persen pasar dunia, dengan meningkatkan investasi di Indonesia sharenya bisa 50 persen,” katanya.

Lebih lanjut Franky menyampaikan bahwa perusahaan tersebut juga menyampaikan beberapa concern terkait investasi yang dilakukan. Di antaranya adalah mengenai insentif investasi yang diberikan untuk industri sepatu.

Upaya pemerintah mendorong investasi padat karya tercermin dalam beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Di antaranya paket ekonomi jilid III tentang discount tariff hingga 30 persen untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 dan penundaan pembayaran hingga 40 persen untuk industri padat karya dan industri berdaya saing lemah, paket ekonomi jilid IV tentang PP 78/2015 yang memberikan kepastian formula pengupahan bagi investor, serta paket jilid VII tentang tax allowance serta subsidi PPH 21 sebesar 50 persen untuk sektor padat karya dengan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan. 

Dari data yang dimiliki oleh BKPM tahun 2015, komitmen investasi yang masuk dari sektor sepatu mencapai Rp 4,26 triliun. Kontribusi terbesar dari investasi asing dengan nilai mencapai Rp 4 triliun (95 persen), kemudian dari dalam negeri tercatat Rp 266 miliar (5 persen). Rencana investasi tersebut akan menyerap 77 ribu tenaga kerja.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home