Loading...
INDONESIA
Penulis: Eben E. Siadari 09:57 WIB | Jumat, 23 Desember 2016

Profesor UI: Cegah Penyebaran Paham Mayoritas Selalu Benar

Profesor UI: Cegah Penyebaran Paham Mayoritas Selalu Benar
Para panelis dalam diskusi bertema Darurat Kebinekaan dalam Intoleransi, yang diselenggarakan oleh Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Wahid Institute, Jakarta, Kamis (22/12). Guru Besar Fakultas Hukum UI, Sulistyowati Irianto (kedua dari kanan) turut memberikan pemaparan pada kesempatan tersebut. (Foto: Eben Ezer Siadari)
Profesor UI: Cegah Penyebaran Paham Mayoritas Selalu Benar
Antropolog Kartini Sjahrir memberikan sambutan pada diskusi bertema Darurat Kebinekaan dalam Intoleransi, yang diselenggarakan oleh Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Wahid Institute, Jakarta, Kamis (22/12). (Foto: Eben Ezer Siadari)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, menengarai kini sedang berkembang apa yang dikenal sebagai Mayoritarianisme. Ini adalah paham tradisional yang menganggap suara mayoritas itu selalu benar.

Menurut Sulistyowati, paham ini sangat berbahaya, apalagi bila hal itu menyusup kepada perumusan hukum dan penegakannya. Sebab bila hal itu terjadi, yang menjadi korban adalah masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak berdaya di depan hukum.

"Saya sangat khawatir. Kita memang sangat berharap kepada Kapolri. Dia memang sangat scholar. Tetapi kadang-kadang kita khawatir, dalam penegakan hukum itu kok sering up and down. Katanya fatwa organisasi keagamaan itu bukan hukum positif. Tetapi kenapa sosialisasinya difasilitasi. Kita jadi bingung," kata Sulistyowati, memberi contoh tentang fatwa MUI bernomor kep-1228/MUI/XII/2016 tentang larangan menggunakan atribut Natal.

Guru Besar Fakultas Hukum UI itu menyampaikan pendapatnya ketika berbicara pada diskusi bertema Darurat Kebinekaan dalam Intoleransi pada hari Kamis (22/12) di Wahid Institute, Jakarta, yang diselenggarakan oleh Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang dikoordinatori oleh Antropolog Kartini Sjahrir.

Pada diskusi tersebut tampil sebagai panelis, selain Sulistyowati, Dr. Tri Nugroho, Dr. Geger Riyanto dengan penanggap Rocky Gerung. Turut hadir sebagai peserta diskusi, Gubernur Lemhanas, Agus Wijoyo.

Menurut Sulistyowati, Indonesia masih dalam taraf belajar berdemokrasi. Dan dalam perjalanannya, Indonesia menurut dia, terperangkap pada demokrasi prosedural yang mengarah kepada mayoritarianisme.

Ia menunjuk contoh dalam menerjemahkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Mahaesa. "Kita semua diminta menerjemahkan sila pertama itu dengan seragam. Sila pertama menyuruh berketuhanan satu. Tetapi Tuhan ditafsirkan seragam seperti Tuhannya MUI," kata Sulistyowati.

Sulistyowati mengingatkan, Indonesia hanya mengakui enam agama. Tetapi ada kelompok penghayat, kelompok adat, yang sudah ada sebelum negara Indonesia ada. Namun, "Karena agamanya tidak diakui oleh negara, mereka tidak diakui setara dengan kita. Kalau di KTP, kolom agamanya disetrip. Ketika anak mereka lahir, tidak ada surat lahir," tutur dia.

Dia mengatakan saat ini 2000 aliran kepercayaan dan masyarakat adat yang tercatat, namun lebih banyak lagi yang tidak tercatat. "Saya pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kelompok Sunda Wiwitan. Jika ada saksi dari Sunda Wiwitan, mereka tidak bisa disumpah karena agama mereka tidak diakui sebagai agama. Dan karena mereka tidak disumpah, menurut hakim, kesaksian mereka dapat diabaikan," Sulistyowati, menambahkan.

Menghadapi kecenderungan berkembangnya paham yang menganggap mayoritas selalu benar, Sulistyowati menawarkan gagasan pembangunan hukum berperspektif keadilan. Ia mengatakan ketimpangan ekonomi saat ini sudah mengkhawatirkan. Dan kemiskinan terjadi sering kali karena tidak adanya akses kepada keadilan.

"Sebanyak empat miliar orang di seluruh dunia, hidup dalam kemiskinan karena mereka tidak bisa akses ke keadilan. Bumi ini hanya muat 4 miliar. Padahal sekarang sudah dihuni 7 miliar. Dan kita tidak bisa bicara kemiskinan hanya tentang penghasilan. Ini bukan soal penghasilan, tetapi mereka tidak punya ruang untuk didengar suaranya," tutur dia.

Dia menambahkan, paham mayoritas selalu benar selama ini juga banyak terkait dengan prinsip hukum yang mengatakan
equality before the law, yaitu semua orang sama kedudukannya di muka hukum.

Menurut Sulistyowati, bila equality before the law selalu diterapkan, yang menjadi korban adalah mereka yang termarginalkan, mereka yang minoritas, karena mereka tidak memiliki akses yang memadai kepada keadilan. "Jadi paradigma yang saya tawarkan ini sengaja disainnya ditujukan untuk kelompok yang ketinggalan. Kita belum bisa mengatakan justice for all. Jika orang mencuri sandal, lalu dihukum karena sudah cukup bukti, seharusnya itu tidak demikian. Harus dilihat konteks, kenapa dia mencuri. Kenapa dia miskin," tutur dia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home