Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 07:19 WIB | Kamis, 28 Juli 2016

Profil Enggartiasto Lukita Menteri Perdagangan yang Baru

Enggartiasto Lukita Menteri Perdagangan baru (Foto: berita.upi.edu)

SATUHARAPAN.COM  - Enggartiasto Lukito, adalah politisi Partai Nasdem dan juga seorang  pengusaha. DIa pernah menjadi Ketua Real Estate Indonesia (REI). Kini, dia mendapat mandat dari Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Perdagangan, menggantikan Thomas Lembong yang digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia diangkat sebagai Menteri Perdagangan dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada tanggal 27 Juli 2016.

Drs Enggartiasto Lukita, seperti dikutip dari wikipedia.org lahir di Cirebon, Jawa Barat, 12 Oktober 1951,  adalah politikus dan pengusaha. Lulus dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung, sekarang UPI tahun 1977, dia memilih terjun di dunia properti untuk mengawali karier profesional. Jabatan vital yang telah didudukinya antara lain, komisaris utama PT Unicora Agung, direktur utama PT Kartika Karisma Indah, direktur utama PT Kemang Pratama, direktur utama PT Bangun Tjipta Pratama, dan Direktur PT Supradinakarya Multijaya (1994-2004).

Namanya dikenal secara luas saat menjadi anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya (1997-1999 dan 2004-2009). Namun sejak tahun 2013 Enggartiasto Lukita memutuskan masuk di partai baru, Partai NasDem.  Di partai ini, Enggar dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri. Dan pada Pemilu 2014, terpilih kembali sebagai anggota DPR RI. Enggartiasto Lukita tercatat pernah memegang jabatan antara lain Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), periode 1992-1995. Enggar mengaku, dirinya memilih bergabung dengan Nasdem karena dua alasan. Pertama, karena restorasi perubahan yang ditawarkan partai itu. Kedua, karena sosok Surya Paloh yang sudah dianggap sebagai guru.

Selain menjadi pengusaha properti, Enggar juga dikenal kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang perumahan.  Enggar juga getol menyuarakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1996 tentang Kepemilikan Properti oleh Asing. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home