Propam Polri Amankan 18 Anggota Diduga Peras Warga Malaysia Penonton DWP
Ada 400 warga Malaysia yang diperas hingga sekitar Rp 32 miliar. “Kami memastikan tidak ada tempat bagi anggota yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas."
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Divisi Propam Polri mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga yang bertugas saat itu. Jumlah terdugaanggota Polri yang diamankan sebanyak 18, yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polr, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, hari Sabtu (21/12).
Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 anggota Polri tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Tindakan tegas dengan mengamankan anggota ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat. “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” katanya.
Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam postingannya mereka menyebut anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar sembilan juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.
Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, hari Kamis.
Ade Ary menjelaskan pihaknya berkomitmen memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," katanya.
Ade Ary juga menjelaskan apabila ditemukan nanti pelanggaran akan diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional. (dengan Antara)
Editor : Sabar Subekti
Lima Pencetak Poin Terbanyak Pekan Ketiga IBL 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pebasket Rajawali Medan Quintin Dove memimpin daftar pencetak poin terban...