Prostitusi Gay, Komisi VIII: Perlu Tindakan Preventif dari Keluarga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain menegaskan perlu tindakan preventif terutama dari keluarga terkait prostitusi gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Malik Haramain, agar mampu mengantisipasi kejadian-kejadian seperti itu, orang tua anak harus lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya.
Di samping itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA, perlu memperkuat sosialisai dan penyadaran kepada keluarga, terutama tentang bahaya kejahatan terhadap anak-anak.
“Kemensos RI segera melakukan recovery terhadap korban. Recovery fisik maupun mental (psikis),” kata Malik saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (2/9).
Politisi Partai PKB itu menilai prostitusi gay di Puncak, Bogor itu, adalah pekerjaan sindikat. Polisi diminta untuk segera membongkar jaringan ini. “Bongkar sampai akar-akarnya,” kata dia.
Malik meyakini, kasus itu sudah berlangsung lama dan terjadi di sejumlah tempat. Para pelaku, baik penyalur maupun pengguna, harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan, bisa dijerat dengan pasal berlapis.
“Beberapa UU bisa menjadi payung hukumnya untuk menjerat pelaku,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap AR (41), dalam operasi tangkap tangan sindikat penyalur anak di bawah umur kepada kaum LGBT. “Ya benar, hasil giat cyber crime patroli di media sosial,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Rabu (31/9), tentang operasi tangkap tangan itu.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...