“Prostitusi, Gaya Hidup Liberal yang Lepas dari Agama”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru bicara Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah menilai sumber maraknya praktik prostitusi adalah gaya hidup liberal yang lepas dari tuntunan agama. Terlebih, praktik prostitusi saat ini sudah ditawarkan melalui media sosial secara daring (online) yang belakangan menggegerkan publik.
“Sumber maraknya terjadi prositusi adalah gaya hidup liberal yang lepas dari tuntunan agama,” ujar Iffah, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/4).
Menurut dia, gaya hidup liberal tersebut kini semakin mewarnai kehidupan masyarakat. Rendahnya ketakwaan dan tuntutan gaya hidup yang konsumtif nan mewah merupakan pendorong langsung maraknya prostitusi secara daring.
"Faktor kemiskinan juga sering kali menjadi alasan bagi seseorang untuk terjun ke dunia prostitusi," ujar dia.
Iffah mengatakan Islam secara tegas telah menetapkan hukuman bagi pelaku prostitusi dan zina. Hukuman bagi orang yang berzina adalah rajam bila pernah menikah atau cambuk 100 kali bila belum pernah menikah dan kemudian diasingkan selama satu tahun.
"Islam menerapkan hukuman atau sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi atau zina. Tidak hanya mucikari atau germo, pekerja seks dan pemakai jasanya juga harus dikenai sanksi," kata dia.
Editor : Sotyati
Program ULD Serap 770 Penyandang Disabilitas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, hingga Oktober 2024 program Un...