Protes di Iran Menyerukan Kejatuhan Rezim Ulama
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM - Demonstran meneriakkan slogan-slogan yang mengecam pemimpin tertinggi Iran di tenggara negara itu yang bergolak pada hari Jumat (30/12), sementara sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan setidaknya 100 pengunjuk rasa yang ditahan menghadapi kemungkinan hukuman mati.
Ada demonstrasi di seluruh negeri menentang kepemimpinan ulama sejak pertengahan September setelah kematian seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun yang ditangkap karena mengenakan "pakaian yang dinilai tidak pantas" di bawah aturan berpakaian Islami yang ketat untuk perempuan di Iran.
“Matilah diktator, matilah Khamenei!” pengunjuk rasa berteriak mengacu pada Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dalam video media sosial yang dikatakan berasal dari Zahedan, ibu kota provinsi Sistan-Baluchistan. Reuters tidak dapat memverifikasi rekaman tersebut.
Provinsi miskin itu adalah rumah bagi minoritas Baluch Iran yang berpenduduk hingga dua juta orang, yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menghadapi diskriminasi dan penindasan selama beberapa dekade.
Beberapa kerusuhan terburuk dalam beberapa bulan terakhir terjadi di daerah-daerah yang menjadi rumah bagi kelompok etnis dan agama minoritas dengan keluhan lama terhadap negara, seperti di Sistan-Baluchistan dan di wilayah Kurdi.
Protes, di mana para demonstran dari semua lapisan masyarakat menyerukan jatuhnya teokrasi yang berkuasa di Iran, telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Republik Islam yang dikuasai Muslim Syiah sejak revolusi 1979.
Pemerintah menyalahkan kerusuhan itu pada para demonstran yang katanya bertekad menghancurkan properti publik dan dilatih serta dipersenjatai oleh musuh negara termasuk Amerika Serikat, Israel dan Arab Saudi.
Secara terpisah, sebuah kelompok HAM mengatakan setidaknya 100 pengunjuk rasa yang ditahan di Iran menghadapi kemungkinan hukuman mati.
“Setidaknya 100 pengunjuk rasa saat ini terancam eksekusi, tuntutan hukuman mati. Ini minimal karena sebagian besar keluarga berada di bawah tekanan untuk tetap diam, jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi,” kata kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia di situs webnya.
Pengadilan Iran sejauh ini telah menjatuhkan hukuman mati dalam lebih dari selusin kasus berdasarkan tuduhan hukum Islam seperti "berperang melawan Tuhan" setelah menghukum pengunjuk rasa membunuh atau melukai pasukan keamanan, menghancurkan properti publik dan meneror publik. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...